Suara.com - Lelaki misterius diduga melakukan aksi teror saat jemaah Masjid Nurul Arifin, Aceh, melakukan tadarusan pada malam bulan Ramadan serta merusak alat pelantang suara.
Kekinian, lelaki tersebut sudah ditangkap aparat Polsek Johan Pahlawan bersama prajurit TNI Kodim 0105/Aceh Barat.
Informasi yang terhimpun oleh Antara, Kamis (16/5/2019), pelaku dugaan aksi teror dan perusakan yang ditangkap tersebut belakangan diketahui bernama NS (26), warga desa setempat.
NS ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang atau golok.
Baca Juga: Masya Allah! Andalkan Jari, Tunanetra Tadarus Al Quran Meski Tak Bisa Lihat
Ketika pelaku beraksi, jemaah masjid sedang tadarus Alquran yang disiarkan melalui pelantang suara terpaksa berhenti, karena ketakutan terhadap aksi pelaku.
Informasi yang beredar, pelaku diduga marah karena suara tadarusan yang berasal dari pelantang suara masjid terdengar sampai ke rumah, sehingga mengganggu waktu istirahatnya.
Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Budi Eka Putra membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pemuda diduga sebagai pelaku teror tadarusan dan perusak mikrofon masjid.
"Pelaku masih kami periksa untuk dimintakan keterangan," ujarnya pula.
Setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai dilakukan, polisi berencana langsung menggelar konferensi pers perkara ini di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.
Baca Juga: Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan
Dia mengakui belum bisa memberi keterangan secara rinci. "Kami masih meminta keterangan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku tunggal ini," katanya.