Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoillah Mursjid mengatakan lembaganya akan terus mengupayakan dialog antara umat Hindu dengan masyarakat yang menolak. FKUB juga akan menangguhkan rekomendasi lembaganya selama masih ada penolakan dari warga. Sebab, kata dia, pembangunan pura tidak akan berjalan mulus selama ada penolakan dari warga, meski sudah mengantongi rekomendasi FKUB.
"Bukan kita tolak, kita tangguhkan dulu. Kita minta kepada panitia yang akan membangun rumah ibadah, supaya melakukan pendekatan kepada mereka yang menolak sehingga paham dan mengerti.
Mursjid menambahkan FKUB Bekasi saat ini masih memverifikasi surat dukungan dari 60 warga sekitar. Ia tidak dapat memastikan kapan verifikasi tersebut akan selesai dan rekomendasi lembaganya akan diberikan.
Namun, Mursjid tetap memahami keluhan dari umat Hindu yang belum memiliki rumah ibadah di Kabupaten Bekasi. Kata dia, kondisi tersebut tidak hanya dialami umat Hindu, namun juga dialami umat Katolik di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki gereja hingga kini.
Baca Juga: Dengan Upacara Hindu, Ajun Perwira Sah Nikahi Janda 3 Anak
Pemerintah Sedianya Penuhi Hak Ibadah Umat Hindu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah untuk memastikan pemerintah kabupaten Bekasi untuk menjamin hak umat Hindu mendirikan pura. Termasuk memastikan pemerintah setempat tidak tunduk pada tekanan massa yang menolak pendirian pura tersebut agar tidak menjadi preseden buruk.
"Ingat juga bahwa masyarakat di Indonesia adalah masyarakat majemuk. Di Bekasi, Hindu menjadi minoritas, di Aceh Kristen menjadi minoritas, di Papua muslim menjadi minoritas. Jadi dalam masyarakat yang majemuk, kalau masalah ini tidak dibenahi maka kita akan terus memelihara benih-benih intoleransi," jelas Usman.
Usman menambahkan penolakan pendirian rumah ibadah tersebut bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia dan nilai universal. Apalagi, kata dia, Islamophobia sedang berkembang di berbagai negara lain. Karena itu, semestinya masyarakat Indonesia dapat memberikan contoh yang baik dalam menghargai pemeluk agama lain.
"Kita harus mulai dari diri sendiri. Dari Bekasi, Bogor untuk memberikan penghormatan kepada umat beragama yang berbeda. Dan mengutamakan dialog apabila ada perselisihan, dan membawa ke proses hukum apabila ada pelanggaran hukum."
Baca Juga: 600 Umat Hindu di Bekasi Rayakan Puncak Hari Raya Nyepi di Islamic Centre