Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mendadak kembali mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019) siang. Kedatangan Eks Sekjen Partai Golkar yang juga terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk merampungkan pemeriksaannya yang sebelumnya dilakukan penyidik KPK.
Idrus Marham akan kembali dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir.
"Ini kelanjutan (pemeriksaan) kemarin, karena kemarin kan sudah mau buka puasa cuma belum selesai. Ya saya dipanggil bersaksi kepada pak Sofyan Basir," kata Idrus di Lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (16/5/2019).
Idrus kemudian berharap agar proses pemeriksan untuk melengkapi berkas perkara Sofyan Basir cepat selesai.
Baca Juga: Dibidik dari 2015, Sofyan Basyir Jadi Tersangka Seusai Idrus Marham Divonis
"Nah, kami harapkan hari ini selesai semua dan kemarin tidak dilanjutin karena mau buka, ya itu aja ya," tutup Idrus
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Terima Suap dan Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Masih Bisa Nyoblos