Gus Nadirsyah: BPN Prabowo Rugi Jika Tarik Saksi dari Penghitungan Suara

Kamis, 16 Mei 2019 | 13:08 WIB
Gus Nadirsyah: BPN Prabowo Rugi Jika Tarik Saksi dari Penghitungan Suara
Pleno KPU menetapkan capres - cawapres. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menelan kerugian apabila menarik saksi yang mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2019 pada rapat pleno KPU.

Hal itu disampaikan Gus Nadir karena menurutnya rapat pleno KPU justru menjadi poin penting bagi BPN menyampaikan bukti kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019.

Gus Nadir menjelaskan bahwa penetapan hasil Pemilu 2019 serentak dilihat dari rekapitulasi suara di rapat pleno KPU. Artinya, perhitungan suara (situng) KPU yang selama ini dipermasalahkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa menjadi acuan kalau adanya terjadi kecurangan.

"Jadi kalaupun point pertama benar bahwa ada kesalahan entry sampai lebih 15 juta di situng, ini enggak bisa jadi bukti, karena kesalahan itu bisa terkoreksi di hitung manual pleno KPU yang sudah berjenjang itu tadi," jelas Gus Nadir melalui akun Twitternya @na_dirs pada Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Prabowo Bandingkan Penanganan Ratusan Petugas KPPS Meninggal dengan Sapi

Gus Nadir mencontohkan para saksi BPN mengajukan bukti kecurangan pada rapat pleno KPU namun tidak digubris oleh pihak KPU. Kejadian itu bisa menjadi pegangan BPN Prabowo - Sandiaga sebagai bukti ke Mahkamah Konstitusi.

Gus Nadir kemudian menjelaskan kalau pleno KPU juga diawasi oleh pihak Bawaslu. Jadinya apabila BPN Prabowo - Sandiaga melayangkan gugatan ke MK, Bawaslu akan mengecek berita acara pleno KPU untuk memastikan bukti kecurangan yang disampaikan BPN kepada KPU.

"Kalau saksi ditarik mundur maka mereka tidak bisa menunjukkan bukti kecurangan di pleno," ujarnya.

"Itu sebabnya ketika BPN mau menarik semua saksinya, justru itu akan merugikan BPN sendiri. Saat Pleno KPU itulah BPN bisa tunjukkan bukti-bukti kecurangan suara. Ini bisa jadi bahan mereka menggugat ke MK," tandasnya.

Baca Juga: TKN Jokowi Tantang BPN Prabowo Adu Data Penghitungan Suara di KPU, Berani?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI