Polisi akan Periksa Dokter Ani Hasibuan, Fahri Hamzah: Mending Panggil IDI

Kamis, 16 Mei 2019 | 10:13 WIB
Polisi akan Periksa Dokter Ani Hasibuan, Fahri Hamzah: Mending Panggil IDI
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi rencana polisi yang ingin memeriksa dokter ahli syaraf Ani Hasibuan usai dirinya bersuara vokal tentang kejanggalan kematian ratusan petugas KPPS dan meragukan kelelahan sebagai faktor penyebabnya.

Diketahui, beredar surat dari kepolisian yang memanggil dokter Ani Hasibuan untuk dimintai keterangannya.

Terkait itu, Fahri pun meminta polisi tidak hanya memanggil dokter Ani Hasibuan, tapi juga Ikatan Dokter Indonesia atau IDI yang juga menyebut kelelahan bukan menjadi faktor utama kematian ratusan KPPS.

"Kepada yth: @DivHumas_Polri daripada memeriksa dokter ahli saraf Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa IDI yg sdh bikin pernyataan ini," cuit Fahri di akun Twitternya @Fahrihamzah, seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Soal Dokter Ani Hasibuan, Politisi Demokrat: Lama-lama Mulut Rakyat Dijahit

Fahri lantas mempertanyakan mengapa pernyataan Ani sebagai dokter dan berbicara sesuai bidangnya tersebut dianggap sebuah ujaran kebencian.

"Halo pak @jokowi kenapa akademisi dilarang bicara ilmunya? Itu bukan kebencian tauk! Ampun deh.!!" cuit Fahri.

Selanjutnya Fahri mengungkapkan kalau dokter saja tak boleh vokal menyuarakan analisisnya soal kematian KPPS, maka hal itu akan berdampak pada bidang profesional lainnya.

"Kalau dokter gak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek gak boleh bicara bangunan, ulama gak boleh ngomong agama, politisi gak boleh bicara politik, lawyer gak boleh bicara hukum, ekonom gak boleh bicara ekonomi karena semua delik ujaran kebencian. Cc: @KomnasHAM," cuitnya lagi.

Baca Juga: Beredar Surat Pemeriksaan Dokter Ani Hasibuan soal KPPS Meninggal Misterius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI