Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir pada Kamis (16/5/2019) hari ini. Bahtiar sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
"Iya Kamis, hari ini kita mengagendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Meski telah mengagendakan pemeriksaan tersebut, Argo belum dapat merinci apa yang hendak digali dari penyidik. Pihaknya juga masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Bachtiar Nasir.
"Kita tunggu saja (kehadiran Bachtiar)," katanya.
Baca Juga: Bachtiar Nasir Kerap Mangkir, Jubir PSI: Kalah Kesatria dengan Ahok
Sebelumnya, penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ustaz Bachtiar Nasir sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang menjadi tersangka kasus makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan nomor S.Pgl/3879/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 11 Mei 2019.
"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Tiga Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Bachtiar Nasir
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.