Yunani Bebaskan 9 Warga Turki Terduga Teroris

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2019 | 08:31 WIB
Yunani Bebaskan 9 Warga Turki Terduga Teroris
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Yunani pada Rabu (15/5/2019) membebaskan sembilan warga Turki dari kejahatan terorisme akibat kurangnya bukti yang diberikan, kata sumber yudisial.

Kepolisian Yunani menangkap delapan pria dan seorang wanita dalam penggerebekan di pusat Kota Athena, beberapa hari sebelum kunjungan resmi Presiden Turki Tayyip Erdogan ke Yunani pada Desember 2017.

Pihak berwenang pada saat itu mencurigai adanya hubungan dengan DHKP/C sayap kiri, kelompok yang dituding menjadi dalang serentetan serangan dan pengeboman bunuh diri di Turki sejak 1990.

Para tahanan membantah melakukan kejahatan sehingga jaksa penuntut menyarankan mereka harus dibebaskan. Sumber yudisial tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil kasus tersebut. (Reuters)

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris, 7 di Antaranya Alumnus Suriah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI