Suara.com - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid meminta agar seluruh pihak untuk menghormati hasil putusan penghitungan suara Pemilu pada 22 Mei 2019. Ia juga berharap pihak yang tidak menerima untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.
"Ketika KPU sudah menetapkan pemenang siapapun itu, maka semua pihak harus menghormati. Kalau ada yang tidak terima sah-sah saja, tapi mekanismenya harus melalui proses konstitusional dan hukum," kata Yenny, usai menghadiri pertemuan dengan kepala daerah dan tokoh nasional di Museum Balai Kirti, Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/5/2019).
Putri ketiga Gus Dur itu pun menolak keras dengan adanya gerakan-gerakan institusional atau anarkis oleh pihak tertentu dalam menolak hasil putusan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Lantaran dapat menimbulkan konflik berkepanjangan dan perpecahan di masyarakat.
"Kegelisahan atau kekecawaan politik sangat wajar, tapi saya himbau semua itu disalurkan melalui mekanisme konstitusional tidak mekanisme jalanan. Karena ketika melalui mekanisme jalanan malah menimbulkan konflik dan bentrok. Saya harap retorika people power tidak perlu dikemukakan karena people power itu digunakan kondisi tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Tertutup 10 Kepala Daerah dan Tokoh Nasional di Bogor
Untuk itu, Yenny berharap semua juga bisa menahan diri, duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa pemilu dengan cara yang arif dan bijaksana. Jika ada pihak yang kurang puas bisa mengadukan kepada perwakilan di legislatif atau lembaga terkait.
"Lalu buat apa ada partai politik atau lembaga, bila penyelesaian pemilu dengan cara turun di jalan. Ketika itu terjadi, maka yang ada perkelahian jalanan dan bisa berdampak pada perpecahan," tandasnya.
Kontributor : Rambiga