Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

Rabu, 15 Mei 2019 | 21:52 WIB
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
Tangkap layar video pendemo di Bawaslu teriak penggal kepala Jokowi. (Twitter @permadiaktivis).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI