Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra ikut menanggapi terkait penolakan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai curang.
Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan maka Prabowo harus bisa membuktikannya. Caranya, lanjut Yusril, yakni dengan menempuh jalur hukum melalui pengadilan yang sah dan sesuai konstitusi.
"Jadi kita ingin segala proses berjalan secara konstitusional. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan, maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada," kata Yusril usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Ia juga meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti.
Baca Juga: Dulu Bilang Dapat 62 Persen Suara Kini 54 Persen, Ini Kata Kubu Prabowo
"Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum, jadi bukan asumsi ada kecurangan. Intinya ada di situ," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU RI. Prabowo menegaskan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat berpidato dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).