MUI Jabar: People Power Kalau Inkonstitusional Hukumnya Haram

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2019 | 20:01 WIB
MUI Jabar: People Power Kalau Inkonstitusional Hukumnya Haram
Logo Majelis Ulama Indonesia. (MUI.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi umat terbagi dua, ini kalau dibiarkan menjadi mengkhawatirkan," kata Rafani.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama untuk kembali bersatu menjaga kondusifitas NKRI.

"Kita rajut kembali ukuwah, persaudaraan baik ukwah islamiah, insaniah dan watoniah untuk menjaga kondusifitas stabilitas keutuhan negara," kata dia.

Baca Juga: Massa Berbaju Putih yang Geruduk Bawaslu Jatim Bantah Gerakan People Power

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI