Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan Haikal Hassan tidak akan datang dalam pemanggilan perdananya oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/5/2019) besok.
Dedi mengatakan, rencananya Bareskrim akan memeriksa Haikal atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Belakangan diketahui, Haikal ternyata sedang melaksanakan umrah dan tidak dapat memenuhi panggilan.
"Dari pihak pengacaranya sudah berkomunikasi dengan penyidik, menyampaikan bahwa beliau saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Dedi menuturkan, penyidik menghormati dan menerima alasan Haikal lantaran dinilai kooperatif. Selanjutnya, Bareskrim akan melayangkan surat pemanggilan kali kedua untuk Haikal. Namun untuk kapan waktunya, Dedi belum bisa memastikan.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Kecurangan Rekapitulasi Suara di Bandung Dibekuk Polisi
"Belum, ya kita komunikasikan ya karena sangat kooperatif untuk pengacaranya. Kalau beliau sudah hadir, pihak pengacaranya akan menginformasikan kepada penyidik, kalau beliau bisa langsung hadir dipersilakan. Kalau perlu surat panggilan nanti dari penyidik akan melayangkan surat panggilan yang kedua," tandasnya.