Suara.com - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 mengirim surat permohonan menggelar aksi mengawal hasil perhitungan, di depan gedung Komisi Pemilihan Umum selama dua hari berturut-turut.
Ketua FARNA 98 Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, aksi itu dimulai sejak hari Selasa (21/5) pekan depan sampai Rabu 22 Mei, persis saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya mengajukan izin keramaian. Kami akan menginap di kantor KPU, mengawal hasil penghitungan suara agar tak diganggu orang yang tak menginginkan hal itu terjadi,” kata Sayed, Rabu (15/5/2019).
Ia mengklaim, aksi menjaga kantor KPU itu akan diikuti oleh 5 ribu orang. Aksi tersebut difokuskan di depan Gedung KPU pada Selasa pukul 13.00 WIB sampai Rabu pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Bachtiar Nasir Hadiri Liga Muslim Dunia di Arab Saudi Sampai 22 Mei
"Karena KPU kami anggap panitia acara demokrasi. Apa pun hasil (Pemilu dan Pilpres 2019) ya semua harus menghargai panitia. Untuk itu kami selaku bangsa berkewajiban menjaga itu," jelasnya.
Surat permohonan tersebut diberikan ke Gedung Intelkam Polda Metro Jaya. Hanya, Sayed mengatakan belum mendapatkan surat balasan dari kepolisian.