Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi urung memenuhi panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Alasannya, Permadi berhalangan hadir karena agenda pemeriksaan itu berberangan dengan agenda rapat di MPR. Terkait absen hadir untuk menjalani pemeriksaan, Permadi mengaku sudah melayangkan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
"Iya, tapi saya rapat di MPR, jadi tidak datang," ujar Permadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Meski tak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, Permadi mengaku akan hadir dalam agenda selanjutnya.
Baca Juga: Amien Rais Cs Dilaporkan Dugaan Makar, Polisi Mulai Selidiki Laporan Dewi
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan memenuhi panggilan," tambahnya.
Tampaknya Permadi tak konsisten dengan ucapannya yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan makar.
Sebelumnya, Permadi mengaku bakal memenuhi panggilan pertama pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi.
"Hadir, saya tidak mau mengelak terus," ujar Permadi dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, pemanggilan dirinya terkait orasinya di gedung DPR. Selain Rabu, pada Kamis (16/5) ia juga dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Iya semua statusnya saksi, tetapi dari saksi ke tersangka kan tinggal melintir, enak," tutur Permadi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditahan Untuk 20 Hari
Diketahui, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma berdasarkan video yang menyebar di masyarakat, di mana terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan.