Suara.com - Gara-gara nama anjing, seorang pria bermarga Ban di China timur ditahan. Menurut laporan, nama yang ia berikan pada anjing-anjingnya itu ilegal.
Dikutip dari BBC.com, Selasa (14/5/2019), pria yang tinggal di provinsi Anhui timur tersebut dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019), setelah mengunggah status WeChat yang menyebutkan bahwa ia memiliki dua anjing baru, bernama Chengguan dan Xieguan.
Dua nama itu mengundang kontroversi karena masing-masing darinya merupakan sebutan untuk pegawai pemerintahan dan pekerja layanan masyarakat.
Beijing News melaporkan, "Chengguan" berarti pegawai yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah, sementara "Xieguan" merupakan pekerja informal masyarakat seperti asisten lalu lintas.
Baca Juga: Buru Jejak Pelaku Mutilasi, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Surat kabar itu menyebutkan bahwa Ban memberi dua istilah itu untuk nama anjing-anjingnya atas dasar iseng.
Namun, pihak berwenang tetap menjalankan proses hukum Ban. Polisi Yingzhou mengatakan, pria itu telah menyebarkan ungkapan menghina terhadap personel penegak hukum.
Ban pun harus mendekam selama 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang. Pihak kepolisian menambahkan, "Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat China tentang Keamanan Publik."
Kepada Beijing News, seorang perwira kepolisian bermarga Li mengatakan, Ban telah bersikap provokatif di akun WeChat-nya dan tindakannya telah menyebabkan kekacauan bagi bangsa dan menyinggung perasaan pemerintah kota.
Ban kemudian menyesali perbuatannya dan mengaku, "Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu ini ilegal."
Baca Juga: Wanita Ini Tewas Digigit Anak Anjing saat Bermain
Pengangkapan Ban lalu mendapat beragam tanggapan dari warganet Sina Weibo. Beberapa dari mereka sependapat dengan aparat yang menangkapnya, tetapi tak sedikit pula yang menyuarakan keprihatinan terhadap nasib Ban.