Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan menanggapi usulan pembentukan Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Pemilu 2019.
Wahyu meminta peristiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS itu tidak dijadikan komoditas politik.
Menurut Wahyu, pihaknya menyambut baik adanya wacana pembentukan TGPF tersebut sebagai suatu niatan baik. Namun, Wahyu juga meminta agar hal itu tidak lantas dipolitisir.
"Kita meminta jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga justru menjadi komoditas politik," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Kemenkes Sebut Tidak Ada Kematian Tak Wajar Pada Petugas KPPS
Wahyu menegaskan, jika peristiwa gugurnya ratusan petugas KPPS itu lantas dipolitisir, KPU sangat tidak terima. Wahyu juga mengatakan jika wacana tersebut akan dilakukan, maka penting juga untuk memperhatikan norma hukum yang ada.
"Tetapi dalam pelaksanaan itu tentu kita harus pada hukum yang berlaku. Sepengatuhan saya, autopsi itu harus seizin pihak keluarga dan dilaporkan ke aparat berwenang, kalau niatnya baik ya ditempuh jalur hukum itu. Dan kita minta agar tidak dijadikan komoditas politik," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP - TKP) 2019, Din Syamsudin menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Din menemui Bamsoet guna mendesak pembentukan TGPF penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS.
"Kami mendesak agar adanya tim gabungan pencari fakta dan bila perlu melibatkan unsur masyarakat supaya clear. Dan yang kedua, adanya upaya kalau mau menyingkap penyebab kematian kan harus ada autopsi, tidak ada cara lain," ujar Din Syamsuddin.
Baca Juga: Penyakit Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Meninggalnya Petugas KPPS