Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief mengklaim banyak menerima laporan mengenai potensi korupsi dalam pemilihan rektor di sejumlah universitas.
"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung KPK, C-1, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Loade, indikasi praktik suap terkait pemilihan rektor kampus itu diduga turut melibatkan instasi negara terutama universitas-universitas yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Dua-duanya baik itu Kemendikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, karena ada kalau di Kemendikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen. Itu biasanya bisa disalahgunakan," ujar Laode.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Terkait laporan ini, Laode menegaskan, KPK akan terus melakukan penelusuran terkait dugaan aanya penyalahgunaan terkait pemilihan jabatan rektor di perguruan tinggi.
"Itu, semua kami tindaklanjuti ya," tutup Laode.