Atas perbuatannya, dukun cabul Ajo disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Dalih Bisa Datangkan Emas Gaib, Dukun Ajo Tega Cabuli Gadis 15 Tahun
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2019 | 14:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tampang Dukun Cabul Yang 4 Kali Gerayangi Perempuan Muda Bersuami Di Tangerang
22 September 2022 | 11:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI