Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Jangan Cederai Demokrasi

Rabu, 15 Mei 2019 | 13:46 WIB
Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Jangan Cederai Demokrasi
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto dok. Puspen Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak untuk tidak mencederai demokrasi dengan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang akan disampaikan KPU pada 22 Mei mendatang.

Tjahjo menyebut tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu besar, yakni 80 persen.

"Jangan menciderai Demokrasi lah, karena proses tahapan sampai hari H, pencoblosan yang sukses, yang tingkat partisipasinya adalah 80 persen lebih," ujar Tjahjo di Hotel Santika, Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Pernyataan Tjahjo sekaligus untuk menanggapi sikap Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena dinilai banyak kecurangan.

Baca Juga: Andi Arief: Boikot Hasil Pilpres Artinya Prabowo Pasti Kalah dan Tak ke MK

Tjahjo menuturkan, Pemilu serentak 2019 dapat berjalan lancar dan tingginya partisipasi masyarakat karena ada keterlibatan semua pihak. Selain itu juga ada kesepakatan semua pihak dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disosialisasikan oleh KPU.

Tahapan-tahapan Pemilu kata Tjahjo, juga disampaikan kepada semua pihak, termasuk ke partai politik peserta pemilu dan tim sukses maupun kepada pasangan capres-cawapres.

"Juga disampaikan terbuka oleh semua tim sukses oleh semua partai politik semua pasangan capres-cawapres," tuturnya.

Karena itu, Politisi senior PDI Perjuangan itu meminta semua pihak untuk tidak mencederai demokrasi, dalam hal ini kesuksesan Pemilu 2019.

Menurut Tjahjo, pihak yang tidak puas dengan hasil KPU dan memiliki bukti dugaan kecurangan bisa melaporkan melalui Panwaslu, Bawaslu, dan MK.

Baca Juga: BPN Prabowo Tetap Kirim Saksi di Penghitungan Suara Tingkat Nasional KPU

"Yang sukses ini jangan dicederai. Kalau anda merasa enggak puas ada ganjelan, menemukan sesuatu yang ganjel disampaikan secara hukum saja, lewat Panwasnya, lewat Bawaslunya, lewat Mk, ada mekanisme dan ada aturannya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI