Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembangunan stadion baru untuk Persija Jakarta tetap berjalan. Pernyataan Anies menusul PT Buana Permata Hijau (PT BPH) memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW.
Anies meminta The Jakmania - suporter Persija Jakarta untuk tetap tenang dan selalu berdoa pembangunan stadion yang diberi nama Jakarta International Stadium tersebut.
"Pembangunan tetap jalan terus, teman Persija jangan khawatir. Instagram saya penuh semalam. Yang digugat adalah Badan Pertanahan Nasional (Jakarta Utara), bukan DKI. DKI sudah menang," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Mantan Mendikbud itu kemudian meminta doa pada puluhan ribu The Jak mania terkait pembangunan stadion baru untuk klub asal Ibu Kota.
Baca Juga: Anies: Kemenhub Sudah Terbitkan Rekomendasi Teknis Bangunan Stasiun LRT
"Saya minta doanya dari Persija, The Jak, doakan agar gangguan seperti ini bisa mengecil di kemudian hari," kata Anies
Selain itu Anies juga meminta semua pihak untuk terus mengawasi sengketa tanah BMW tersebut.
"Bantu untuk awasi, selalu ada saja pihak yang ingin menjegal. Bantu ini sehingga stadion bisa terwujud untuk semuanya," jelas Anies.
Untuk diketahui, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.
“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Anies akan Bangun Rusun di Lokasi Kebakaran Kampung Bandan
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.