Mendagri: Ada Kepala Daerah Gengsi untuk Tiru Daerah Berprestasi

Rabu, 15 Mei 2019 | 12:56 WIB
Mendagri: Ada Kepala Daerah Gengsi untuk Tiru Daerah Berprestasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak kepala daerah di Indonesia yang mengedepankan gengsi dan tidak mau meniru daerah-daerah lain yang sudah berprestasi. Tjahjo meminta semua kepala daerah untuk berani mengambil inovasi untuk mendorong smart city.

"Banyak kendalanya, karena ada gengsi sebuah Kepala Daerah atau beberapa daerah yang segan atau tidak mau untuk meniru daerah lain yang sudah berprestasi," ujar Tjahjo di acara Opening Ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 di Hotel Santik Premiere, Hayam Huruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019)

Tjahjo mengimbau agar para kepala daerah beserta jajarannya untuk mengambil langkah strategis dalam rangka mendorong terlaksananya pengembangan kota cerdas di 100 kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia.

Ia menerangkan, program tersebut bertujuan untuk membangun seluruh kota di tanah air menjadi kota yang cerdas.

Baca Juga: Ini Istri Kepala Daerah di Sumatera Barat yang Tembus Parlemen

"Bagaimana membangun seluruh kota khususnya yang mempelopori dan beberapa daerah yang lain di samping menjadi kota cerdas harus mampu menjadi kota yang berprestasi, itulah yang harus selalu ditumbuhkan," kata Tjahjo.

"Semua kepala daerah harus berani mengambil inovasi sekecil apapun demi kepentingan masyarakat dan daerah yang ada," Tjahjo menambahkan.

Menurutnya, ada empat strategis untuk mengimplementasikan kota cerdas di 100 kabupaten kota saat ini.

Strategi pertama yaitu mendorong penerapan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi penganggarannya serta regulasi yang telah diterbitkan terkait penggunaan sistem informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Kemudian strategi kedua kata Tjahjo, harus ada penyusunan Perda dokumen rencana pembangunan daerah.

Baca Juga: Imbauan Jusuf Kalla Kepada Kepala Daerah: Jangan Lobi-lobi Anggaran ke DPR

Ketiga, mendorong perencanaan pembangunan kota. Hal itu bertujuan agar proses rencana pembangunan dapat dibuat semacam analisis yang komprehensif yang berbasis pada data dan informasi yang mengupdate dan akuntabel sehingga dapat terwujud dengan baik.

Strategi keempat yakni mendorong Pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penyelesaian Perda rencana detail tata ruang daerah dalam rangka mendukung perkembangan kota cerdas.

Menurut Tjahjo dari semuanya yang paling penting adalah mengenai tata ruang dan perdanya harus dipersiapkan oleh pemerintah kota dan kabupaten yang ada.

"Saat ini terdapat 51 Perda RDTR yang telah disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten kota dari yang seharusnya 1.838 RDTR yang harus ditetapkan secara nasional," ucapnya.

Tak hanya itu, Tjahjo menyebut dari 100 kabupaten kota yang ditetapkan menuju kota cerdas, baru terdapat 13 kabupaten kota yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang.

"Misalnya adalah kota Medan, Tanjung Pinang, dan Bukit Bestari. Kemudian DKI, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Surabaya. Kemudian Kecamatan Kota Sumenep, Yogyakarta, kemudian perkotaan Sewon, Kuta Selatan dan kota Bontang yang ada," tutur Tjahjo.

"Dimana keberadaan RDTR tersebut merupakan dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan dari hal yang harus ditentukan sebagai zona penanganan yang menjadi skala prioritas untuk kegiatan pembangunan sektoral dan pengembangan wilayah yang ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI