Untuk pasal yang diterapkan dalam kedua LP itu adalah pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Polisi Tunggu Kehadiran Politikus Gerindra Permadi di Polda Metro Jaya
Rabu, 15 Mei 2019 | 12:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
28 November 2024 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI