Suara.com - Pasangan bukan muhrim terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). Empat orang di hotel, dan tiga orang sedang berada di kamar kosan. Bahkan, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.
"Alat kontrasepsi, itu indikasi saja. (Saat di grebek) Mereka tidak sedang melakukan Hal yang tidak baik," kata AKP Deni Ramdani, Kasat Intelkam Polres Serang Kota saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (15/05/2019).
Ada pasangan yang sedang berduaan di kamar hotel, sang pria hanya mengenakan handuk, dan wanita masih mengenakan pakaian lengkap.
Tak hanya itu, ada juga wanita cantik, memakai dress sedang berduaan dengan pria di dalam kamar kos yang pintu nya terkunci.
Baca Juga: Cerita soal Vanessa Angel di Kamar Hotel sebelum Digrebek Polisi
"Kena jaring (razia) dan mereka berduaan di kamar, bukan muhrim nya, jelas bukan suami istri, dan ada yang tidak punya KTP. Alasannya mengunjungi pacar (di kosan)," terangnya.
Pihak kepolisian mengimbau pemilik hotel lebih selektif menerima tamu yang akan menginap, agar tidak dijadikan lokasi prostitusi.
Begitupun kamar kosan, agar pemilik menyiapkan ruang penerima tamu yang terbuka dan terlihat siapa saja.
"Misalkan tamu datang dari luar berlainan jenis, harus disiapkan ruang tamu, jadi tidak masuk kamar. Nantu kami akan undang semua pemilik (kosan dan hotel)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Dua Artis Cantik Jadi PSK Online, Digrebek saat Bersetubuh di Hotel