Suara.com - Dalam rukun Islam, membayar zakat menduduki posisi ketiga seusai membaca syahadat dan menunaikan ibadah salat.
Ada beragam zakat yang wajib dibayarkan, salah satunya adalah zakat fitrah yang harus dibayarkan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Selasa (14/5/2019), dalam membayarkan zakat fitrah harus disertai dengan niat.
Hal ini lantaran niat merupakan bagian dari penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.
Baca Juga: Bingung Hitung Bayar Zakat? Ini 5 Situs yang Sediakan Kalkulator Zakat
Adapun zakat fitrah tersebut wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim baik pria, wanita, tua dan muda.
Selama mereka memiliki finansial ataupun barang yang bisa diberikan, maka wajib membayarkan zakat fitrah.
Untuk anak-anak, pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua mereka. Dalam membacakan niat ketika membayarkan zakat dapat menambahkan nama anak yang kita wakilkan.
Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Panduan Cara Menghitung Zakat Ramadan 1440 Hijriah
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala