Suara.com - Terlapor kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma mengaku belum memiliki pengacara untuk membantunya menghadapi laporan dugaan makar yang dituduhkan kepada dirinya. Lieus berencana untuk mendatangi kantor Yusril Ihza Mahendra demi mencari bala bantuan.
Lieus mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019) guna memberikan keterangan terkait penyidikan laporan dugaan perbuatan makar. Alasan Lieus tidak hadir, karena masih mencari pengacara.
Saat diminta informasi lebih lanjut, Lieus langsung memikirkan sosok Yusril untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Kata orang lu mesti cari pengacara hebat. Di otak saya langsung keluar nama Yusril Ihza Mahendra," kata Lieus kepada Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Sandiaga Kritik Soal Makar, Polri: Silahkan Diuji di Sidang Praperadilan
Lieus menceritakan dirinya pernah sama-sama berjuang mendirikan partai 1998 silam. Saat itu, Yusril membangun Partai Bulan Bintang (PBB) dan Lieus mendirikan Partai Reformasi Tionghoa Indonesia.
"Cuman beliau kan ikut pemilu kalau saya bikin partai bukan mau ikut pemilu cuman mau menjelaskan ke masyarakat bahwa orang Tionghoa itu tidak akan lari karena kerusuhan," ujarnya.
Lieus kemudian menjelaskan alasannya menginginkan pertolongan dari "tangan dinginnya" Yusril ialah karena saat ini Yusril menjabat sebagai pengacara pribadi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia berharap Yusril bisa menyampaikan kepada Jokowi juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal nasibnya.
Lieus menganggap dirinya hanya menyampaikan kritikan kepada pemerintah dan sama sekali tidak bermaksud untuk menggulingkan pemerintah atau makar.
"Saya yakin hanya Yusril yang bisa nasihatin pak Jokowi dan pak Tito agar jangan sembarangan gunakan pasal makar untuk membungkam suara rakyat," ujarnya.
Baca Juga: YLBHI: Polisi Jangan Sembarangan Gunakan Pasal Makar
Oleh karenanya, Lieus berencana untuk mendatangi kantor Yusril untuk membicarakan soal kasus yang tengah dihadapinya saat ini.
"(Kalau) telefon mungkin dia ganti (nomor) ya sejak dia jadi penasihat presiden. Besok saya rencana mau ke kantornya," tandasnya.
Untuk diketahui, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Lieus dilaporkan oleh seorang warga Kuningan, Jawa Barat bernama Eman Soleman.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Lieus disangkakan Undang-Undang No 1/1946 pasal 14 dan 15 yang mengancam terhadap keamanan negara atau makar sebagai mana tertuang dalam pasal 107 Jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo pasal 107.