"(Kalau) telefon mungkin dia ganti (nomor) ya sejak dia jadi penasihat presiden. Besok saya rencana mau ke kantornya," tandasnya.
Untuk diketahui, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Lieus dilaporkan oleh seorang warga Kuningan, Jawa Barat bernama Eman Soleman.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Lieus disangkakan Undang-Undang No 1/1946 pasal 14 dan 15 yang mengancam terhadap keamanan negara atau makar sebagai mana tertuang dalam pasal 107 Jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo pasal 107.
Baca Juga: Sandiaga Kritik Soal Makar, Polri: Silahkan Diuji di Sidang Praperadilan