Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia ditangkap unit Bahagian Counter Terrorism (E8) Malaysia, karena merencanakan aksi teroris di negeri jiran tersebut. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh unit E8 Kepolisian Diraja Malaysia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan dua WNI, yang diduga mau melakukan aksi teror di Malaysia pada minggu pertama bulan Ramadan.
Pasalnya, kedua WNI itu ditemukan telah merencanakan aksi terorisme bersama pelaku lainnya yang berasal dari Malaysia dan Myanmar.
"Hasil koordinasi antara Kepolisian Negara Indonesia dengan Diraja Malaysia memang ada dua WNI yang patut diduga terlibat rencana terorisme di Malaysia. Saat ini kedua WNI tersebut sedang ditangani oleh Unit E8," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Terbawa Arus Saat Memancing, 5 WNI Ditangkap Polisi Papua Nugini
Salah satu WNI yang ditangkap pada 10 Mei lalu ialah Muhammad Amru Lubis (49). Berdasarkan keterangan Dedi, Lubis beraktivitas dalam kelompok teror di Malaysia.
Amru merupakan WNI asal Medan, Sumatera Utara. Melalui penangkapannya, pihak unit E8 mengamankan paspor, ponsel dan dompet.
"Yang Indonesia atas nama saudara Amru Lubis, paspornya jelas, KTPnya jelas, dia warga Sumatera Utara," ujarnya.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian Malaysia kembali menangkap satu WNI lain, terduga teroris. Pelaku bernama Fatir Tir yang bekerja sebagai buruh binaan atau TKI di sana.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Baca Juga: Mabes Polri: 3 WNI Ditangkap Bukan Mau Bunuh Raja dan PM Malaysia
Dedi menerangkan, Mabes Polri juga ikut menyelidiki apakah kedua WNI tersebut juga ada hubungannya dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulat (JAD) di Indonesia.