Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi penangkapan empat orang terduga teroris, yang salah satunya diduga WNI, oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (13/5/2019).
“PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Selasa (14/5/2019).
Menurut Iqbal, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk melakukan verifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga teroris itu.
Selain WNI, terduga teroris terdiri dari seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.
Baca Juga: Perkosa Gadis 12 Tahun, WNI Dipenjara 20 Tahun dan Dicambuk di Malaysia
Keempat orang tersebut ditangkap oleh PDRM dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.
Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador mengatakan keempatnya telah mengaku sebagai anggota ISIS dan sedang bersiap menyerang pada minggu pertama Ramadhan untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.
Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember tahun lalu setelah dia terluka parah di tengah kekacauan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor, tempat kerusuhan meletus terkait relokasi kuil.
Pemeriksaan atas kematiannya sedang berlangsung.
"Mereka berencana untuk membunuh orang-orang terkenal yang mereka tuduh tidak mendukung Islam atau menghina Islam,” kata Abdul Hamid.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Bisa Dilakukan Tanpa Uang Sepeser Pun Seperti Malaysia
"Selain itu, mereka juga merencanakan serangan besar-besaran terhadap tempat-tempat ibadah Kristen, Hindu dan Budha serta pusat-pusat hiburan di Lembah Klang," katanya kepada wartawan di markas polisi di Bukit Aman, seperti dilaporkan Bernama.