Mangkir Dipanggil Polisi, Politikus Gerindra Akan Kembali Dipanggil 17 Mei

Selasa, 14 Mei 2019 | 15:25 WIB
Mangkir Dipanggil Polisi, Politikus Gerindra Akan Kembali Dipanggil 17 Mei
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI