Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membeberkan hasil audit medik petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019 dari data dinas kesehatan di 25 Provinsi.
Nila menuturkan dari kategori kelompok umur, 54 persen berusia di atas 50 tahun, bahkan berusia 70 tahun.
"Jadi artinya memang yang meninggal kebanyakan pada usia yang tua walaupun ada usia muda" ujar Nila di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Tak hanya itu, Nila menuturkan dilihat dari penyebab kematian tertinggi, sebesar 51 persen disebabkan oleh kardiovaskuler atau jantung.
Baca Juga: Investigasi Kematian Petugas KPPS, Menkes Bakal Lakukan Autopsi Verbal
"Termasuk di dalamnya ada stroke dan yang kalau ditambah juga hipertensi 53 persen. Jadi hipertensi, emergensi juga bisa menyebabkan suatu kematian, kita masukan di dalam kardiovaskuler," kata dia.
Kemudian kematian tertinggi kedua disebabkan karena gagal pernafasan dan asma. Sementara kematian tertinggi ketiga disebabkan karena kecelakaan.
"Sembilan persen dalam hal ini ada gagal ginjal, ada sakit diebetes dan juga ada kena penyakit liver, liver juga akan menyebabkan hepatitum dan akhrinya menyebabkan kematian," ucap dia.
Kendati belum memperoleh total, pihaknya mendorong untuk tetap mengumpulkan data audit medik.
"Data memang kami belum sampai total, kami tetap mendorong kepala dinas kesehatan untuk tetap mengumpulkan data tersebut, ini disebut audit medik," kata Nila.
Baca Juga: Komikus Jepang Sindir Pemilu 2019 Telan Ratusan Nyawa Petugas KPPS
Ia menambahkan, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah petugas KPPS yang meninggal kata Nila sebanyak 485 orang. Sementara petugas KPPS yang menderita sakit usai menjalankan tugasnya sebanyak 10.997 orang.
"Memang data menunjukkan adanya yang meninggal yaitu sebanyak 485 dari KPU yang sakit sebanyak 10 ribu hampir 11 ribu 10.997," tandasnya.