Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, atau formulir DC1 di beberapa provinsi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Hasyim mengatakan, KPU RI memiliki kewajiban untuk mengundang perwakilan dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Tetapi terkait kehadiran dan tidak ditandatanganinya berita acara DC1 tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
"Untuk hadir atau tidak, hak peserta Pemilu. hadir tidak hadir tidak pengaruhi rekapitulasi. Tandatangan atau tidak, tidak pengaruhi proses. Kalau ada catatan keberatan digunakan oleh formulir tertentu untuk tuangkan catatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menuturkan, jika ada pihak yang menilai KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu. Hasyim mengungkapkan pihaknya pun terbuka atas hal itu.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
"Silakan ajukan laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa proses pelanggaran proses itu. Sepanjang saksi bawa dokumen, dibawa rekap, akan kita lakukan upaya pencocokan saling kroscek antar dokumen yang dimiliki KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan alasan beberapa saksi dari pihaknya yang enggan menandatangani lembaran berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara atau formulir DC1 di beberapa provinsi. Ferry beralasan karena pihaknya menemukan banyak kecurangan.
Menurut Ferry salah satu formulir DC1 yang tidak ditandatangani oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yakni, terkait hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Tengah.
Ferry mengklaim terjadi banyak kecurangan di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga telah mengusulkan KPU Jawa Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), namun tidak digubris.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab, tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.
Baca Juga: Viral, Pengakuan Diduga Istri Petugas KPU Sebut Kecurangan Pilpres 2019