Bingung Hitung Bayar Zakat? Ini 5 Situs yang Sediakan Kalkulator Zakat

Selasa, 14 Mei 2019 | 15:10 WIB
Bingung Hitung Bayar Zakat? Ini 5 Situs yang Sediakan Kalkulator Zakat
Ilustrasi zakat (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan adalah membayar zakat. Zakat tersebut bisa mulai dibayarkan hingga sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.

Dalam Islam sendiri, ada beberapa jenis zakat yang ditunaikan, mulai dari zakat fitrah dan zakat mal yang terdiri dari zakat penghasilan, zakat emas, zakat perdagangan, sakat perusahaan hingga zakat saham. Untuk zakat mal hanya diwajibkan bagi orang-orang yang sudah mampu secara finansial saja.

Bagaimana dengan yang belum mampu secara finansial? Maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk membayar pajak. Ia hanya diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.

Adapun besaran zakat penghasilan yang dibayarkan ditentukan dari besarnya penghasilan seseorang kemudian dikalikan 2,5 persen. Bagi kalian yang kebingungan menghitung besaran zakat yang harus dibayarkan, kini beberapa situs daring sudah menyediakan layanan kalkulator zakat.

Berikut Suara.com merangkum beberapa situs yang menyediakan kalkulator zakat terpercaya.

1. Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (baznas) merupakan satu-satunya badan resmi dari pemerintah yang dibentuk untuk menghimpun dan menyalurkan zakat. Dalam laman daring www.baznas.go.id/kalkulatorzakat, kalian bisa menghitung berapa besaran zakat yang harus dibayarkan.

Kalkulator zakat Baznas (baznas.go.id)
Kalkulator zakat Baznas (baznas.go.id)

Dalam laman daring ini, ada kalkulator untuk menghitung zakat profesi, zakat maal, zakat saham hingga zakat perdagangan. Kalian hanya perlu memasukkan pendapatan per bulan, pendapatan masukan dan besaran pengeluaran, maka akan muncul berapa besaran zakat penghasilan yang harus dibayarkan.

2. NU

Laman daring Nahdlatul Ulama (NU) juga membuka layanan kalkulator zakat yang memudahkan kalian untuk menghitung besaran zakat. Layanan ini diberi nama NU Care-LazizNU.

Kalkulator zakat NU (nucare.id)
Kalkulator zakat NU (nucare.id)

Untuk menggunakan layanan ini, kalian bisa mengunjungi laman daring www.nucare.id/kalkulator. Cara menggunakan layanan ini pun sama seperti layanan kalkulator Baznas, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran setiap bulannya.

3. Kementerian Agama

Kementerian Agama melalui laman daring www.kemenag.go.id juga menyediakan layanan kalkulator zakat. Melalui laman daring milik pemerintah ini, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dibayarkan.

kalkulator zakat Kementerian Agama (kemenah.go.id)
kalkulator zakat Kementerian Agama (kemenah.go.id)

Laman daring milik Kementerian Agama ini pun terbilang cukup komplit dan memberikan penjelasan kepada para pengguna. Sehingga kalian tidak perlu bingung menggunakan layanan ini.

4. Dompet Dhuafa

Terakhir, ada lembaga nirlaba swasta yang fokus mengurusi masalah sosial kemanusiaan kaum dhuafa, zakat, infaq, sedekah hingga wakaf. Kalian bisa melakukan penghitungan zakat melalui laman daring milik Dompet Dhuafa ini.

Kalkulator zakat Dompet Dhuafa (dompetdhuafa.org)
Kalkulator zakat Dompet Dhuafa (dompetdhuafa.org)

Untuk mulai penghitungan besaran zakat, kalian bisa mengunjungi laman daring dompetdhuafa.org dan memilih opsi layanan kalkulator zakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI