Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:45 WIB
Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers saat berkunjung ke kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (1/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan Hermawan Susanto menggugah ingatan warganet terhadap kasus lama 'tembak kepala Jokowi' yang diucapkan seorang bocah laki-laki berinisial RJ.

Banyak dari mereka yang membandingkan penanganan polisi terhadap kedua kasus itu, yang sama-sama bermuatan ancaman untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak sedikit dari mereka menilai, polisi melakukan metode 'tebang pilih' dalam menindaklanjuti kasus yang sama dengan latar belakang pelaku yang berbeda. Berbagai ungkapan kekecewaan pun menggema di media sosial karena alasan tersebut.

Namun, anggapan warganet itu tampaknya kini terpatahkan setelah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers atau Bang Jack, memberi penjelasan melalui akun Instagram-nya, @jacklyn_choppers.

Baca Juga: Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka

Polisi berambut gondrong yang turut menangkap Hermawan Susanto itu menjelaskan perkembangan kasus RJ setelah ditanyai seorang warganet di kolom komentar unggahannya pada Senin (13/5/2019).

"Pak Polisi, mau nanya, waktu itu juga ada ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan sama anak (keturunan, -red) orang China, yang dia juga bilang 'Jokowi kacung gue, ini gue orang gue pasung kepalanya' sambil nunjuk-nunjuk foto presiden. Itu kok dia enggak ditangkap? Apa hukum di Indonesia tajam ke pribumi, tumpul ke orang China?" tanya pemilik akun @dhiks88.

Jacklyn Choppers, yang bertugas di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, lalu menerangkan bahwa kasus itu tidak diabaikan oleh pihak berwajib dan proses hukum telah dilanjutkan sampai ke kejaksaan.

Namun, kala itu sidang digelar secara tertutup lantara pelaku merupakan anak di bawah umur.

Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)
Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)

"Aduh, telat ente, Bro/Sis. Enggak update ya? Bocah itu sudah diproses dan tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat. Karena di bawah umur, maka sidangnya tertutup untuk umum. Semua sama di mata hukum. Mau China, pribumi, Afrika, miskin, kaya, menengah, sama kedudukannya, yang salah dihukum," tulis Jacklyn Choppers.

Baca Juga: Ancam Tembak Presiden Jokowi, Siswa Dikeluarkan dari Sekolah

"Kalau mau jelas berapa divonisnya, silakan tanyakan langsung ke Kejari Jakbar karena tugas polisi sudah selesai sampai proses tahap 2, yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI