Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan dugaan kecurangan dan kekeliruan data perolehan suara dapat dikroscek dan dikoreksi saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Hasyim mengatakan semua pihak yang merasa keberatan atas hasil perolehan suara bisa membawa data yang dimiliki dalam rapat pleno rekapitulasi.
"Ya mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Pernyataan Hasyim sekaligus untuk menanggapi permintaan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. Sandiaga sebelumnya minta KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan sebelum hari pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang.
Hasyim menerangkan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional turut hadir saksi-saksi dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Selain itu, juga hadir perwakilan dari KPU daerah, Bawaslu daerah dan Bawaslu RI.
"Karena di sini kan forum rekapitulasi, semua saksi hadir. Jadi tidak hanya dikroscek dengan datanya KPU, tapi juga dikroscek dengan data yang dipegang masing-masing partai Pemilu, baik dari parpol maupun pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengharapkan KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan selama pelaksanaan Pemilu 2019.
Terlebih, kata Sandiaga Uno, kecurangan tersebut segera akan dipaparkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (14/5/2019) sore ini.
"Kami mengharapkan akan ada revisi dan koreksi dari temuan-temuan yang sudah dilaporkan. Dan kami masih berhusnuzan di bulan suci Ramadan mereka bisa, para penyelenggara Pemilu bisa melakukan revisi tersebut sebelum tanggal 22 Mei," kata Sandiaga.
Baca Juga: Viral, Pengakuan Diduga Istri Petugas KPU Sebut Kecurangan Pilpres 2019