Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat melibatkan masyarakat dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK.
"Untuk kewenangan pembentukan Pansel KPK adalah kewenangan pemerintah, di mana sesuai Undang-undang KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat," kata Yudi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Yudi menyebut, ketika pemerintah dalam hal ini presiden telah membentuk Pansel KPK, maka proses haruslah transparan untuk memilih calon pimpinan KPK.
"Bahwa wadah pegawai KPK berharap siapapun yang ditetapkan oleh presiden untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK akan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR," ujar Yudi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pembentukan Pansel KPK Pekan Ini
Menurut dia, salah satu bentuk transparansi itu adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat luas untuk terlibat dalam proses seleksi pimpinan KPK. Mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada presiden.
Untuk menjadi pansel KPK memiliki tugas cukup berat. Di mana harus mencermati rekam jejak para calon pendaftar yang ingin menjadi pimpinan KPK.
"Hal ini perlu menjadi perhatian serius pansel KPK agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik dari para koruptor. Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka, yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," imbuh Yudi.