Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana

Selasa, 14 Mei 2019 | 12:31 WIB
Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana
[Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Permadi mengaku tidak paham alasan Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap dirinya hari ini, Selasa (14/5/2019). Untuk itu Permadi mengutus kuasa hukumnya untuk pertanyakan kejelasan atas pemanggilan yang dilakukan pihak Bareskrim.

Permadi dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB. Namun ia memastikan tidak akan hadir lantaran hendak rapat di MPR.

"Aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan.

Meskipun sudah mengetahui adanya pemanggilan untuknya, Permadi masih mengklaim tak paham kasus mana yang dimaksudkan oleh Bareskrim Polri. Ia juga meminta pengacaranya untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa (pemanggilan) hari ini, (tak dijelaskan) di surat panggilan. Jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana saudara Permadi diundang," ujarnya.

Akan tetapi Permadi mengaku sudah mengetahui soal pelapornya di Bareskrim Polri. Meskipun dirinya sempat mengetahui kalau dipanggil karena kasus SARA, namun ia tidak memahami kasus tersebut secara detail.

"Ya sudah tahu. Besok juga tahu yang diperiksa. Atas namanya kalau yang di Bareskrim tahu katanya perkara SARA," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Sebar Hoaks Kantor Bareskrim Jadi Pusat Situng KPU, 2 Orang Dibekuk

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI