Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Senin (13/5/2019) bersama Gubernur Riau Syamsuar meninjau Rutan Siak usai insiden kerusuhan dan pembakaran.
Selain meninjau Rutan Siak, Yasonna juga menjenguk Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani di RSUD Siak yang tertembak di bagian tangan kirinya saat kerusuhan terjadi di Rutan Siak.
Pada pertemuan itu, Yasonna memerintahkan agar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk segera memindahkan narapidana wanita yang terlibat kasus narkoba dan pemicu awal kericuhan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Itu, wanita yang terlibat narkoba di dalam rutan ini, dan juga pemicu keributan segera kirim saja ke Nusakambangan," ujar Yasonna Laoly kepada Kakanwil Riau, saat kunjungannya ke Rutan Kelas IIB Siak.
Baca Juga: Rusuh di Rutan Siak, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api
Ia juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya terhadap tiga narapidana yang terlibat narkoba di dalam sel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sudah tepat itu yang dilakukan anggota kita. Mereka mengecek dan menggeledah ke ruang tahanan yang disinyalir menjadi tempat dilakukannya pemakaian narkoba jenis sabu, ruang tahanan wanita," ujar Yasonna.
Ia juga mengatakan, ketiga tahanan tersebut saat akan dimasukan ke dalam trapsel, membuat ulah dengan berteriak, sehingga membuat tahanan yang lain terpancing.
"Kalau mereka tidak membuat ulah, mungkin tahanan lain tidak akan terpancing. Jadi anggota saya sudah benar, memasukan ketiga tahanan tersebut ke trapsel," katanya.
Ia juga mengatakan, apabila ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, dan terbukti melakukan tindakan yang menyalahi aturan serta membiarkan masuknya narkoba ke dalam Rutan Siak, maka akan diberikan tindakan yang tegas.
Baca Juga: 25 Napi Kabur, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan Rutan Siak
"Sekarang anggota kita sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk tiga tahanan yang membuat onar tersebut. Jadi kita tunggu saja hasil dari penyidikan," katanya lagi.