Suara.com - Anggota Bidang Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul mengomentari soal laporan makar ke polisi yang menyeret pendukung kubu Prabowo, Eggi Sudjana dan Kivlan Zein. Ruhut menyebut hal itu sebagai pencegahan.
Menurut Ruhut, para pendukung Prabowo - Sandiaga kerap meneriakan istilah people power sebagai bentuk perlawanan karena menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. Selain people power, ada juga disebutkan Ruhut, pendukung yang meneriakan soal makar dengan memperlihatkan kegarangannya.
"Makar dan people power, dua ucapan ini sekarang membuat pendukung-pendukung pak Prabowo yang selama ini kelihatan garang atau sangar," cuit Ruhut di akun Twitternya @ruhutsitompul pada Selasa (14/5/2019).
Namun kini Ruhut menyadari apabila diksi makar dan people power yang kerap diteriakan oleh para pendukung Prabowo - Sandiaga justru malah melemahkan. Hal itu dinilainya lantaran satu persatu tokoh yang meneriakan hal tersebut mulai diseret ke jalur hukum dengan laporan ingin menggulingkan pemerintah.
Baca Juga: Sebut Jokowi Pemaaf, BPN Minta Polisi Tak Jerat HS dengan Pasal Makar
"Mulai layu sebelum berkembang hati-hati mulutmu harimaumu, ingat polisi dan TNI itu bukan pemadam kebakaran, semua kalian bisa dijerat dengan pasal makar untuk pencegahan," katanya.