Belum diketahui waktu dan lokasi ketiga foto itu diambil.
Melihat foto-foto itu, banyak warganet yang mengaku baru tahu bahwa Iwan Adi Sucipto memiliki relasi dengan kubu 02, meski belum ada tanggapan langsung dari pria yang mengaku sebagai keluarga TNI itu.
Diberitakan sebelumnya, Iwan Adi Sucipto diduga menyebar kabar bohong alias hoaks tentang HUT PKI dan provokasi adu domba TNI-Polri melalui video yang ia unggah ke Facebook. Ia pun ditangkap dan telah menyampaikan video permintaan maaf.
Namun, proses hukum tetap berjalan dan kini dirinya ditetapkan tersangka tindak pidana penyebaran informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Baca Juga: Detik-detik Penyebar Hoaks Pengumuman Pemilu adalah HUT PKI Dibekuk Polisi
Iwan Adi Sucipto terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.