Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Kembali Digelar, Berikut Agendanya

Selasa, 14 Mei 2019 | 06:24 WIB
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Kembali Digelar, Berikut Agendanya
Ratna Sarumpaet saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya menuju PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI