DPRD DKI Tunjuk Dua Nama Jadi Pimpinan Pansus Pemilihan Wagub

Selasa, 14 Mei 2019 | 06:05 WIB
DPRD DKI Tunjuk Dua Nama Jadi Pimpinan Pansus Pemilihan Wagub
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menunjuk Ketua Fraksi Hanura Mohamad Ongen Sangaji sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI.

Penunjukan ini sekaligus menandakan pencarian pengganti Sandiaga Uno di kursi DKI 2 akan kembali dilakukan.

Nantinya Ongen akan didampingi oleh Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus yang menjabat sebagai wakil ketua Pansus pemilihan Wagub DKI.

"Ketua pansus-nya itu Pak Ongen Sangaji dan wakilnya Pak Bestari Barus," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Baca Juga: Pemilu 2019 Selesai, Anies Desak DPRD Bahas Lagi Kekosongan Cawagub DKI

Prasetio menambahkan, setelah terbentuk Pansus, DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan pada pertengahan bulan ini.

"Ini kan sudah saya laksanakan (membentuk Pansus). Nanti secepatnya setelah tanggal 22 Mei kita akan gelar Rapim," ucap Prasetio.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga meminta Ongen dan Bestari untuk segera membuat tata tertib pemilihan wagub.

"Bagaimana nanti misalkan dua kali enggak terpilih? Satu kali enggak terpilih? Ini kan harus ada aturannya gitu," tegasnya.

Untuk diketahui, Pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta dibentuk untuk membuat tata tertib pemilihan wakil gubernur.

Baca Juga: Sandiaga Mundur Sukarela, Mendagri: Seyogyanya Tak Kembali Lagi Jadi Wagub

Jumlah kursi yang dimiliki oleh masing-masing fraksi pun proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki di DPRD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI