Suara.com - Tokoh lintas agama menolak gerakan People Power yang dinilai bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, juga akan merusak kerukunan antar umat di Indonesia.
Hal itu disampaikan tujuh tokoh lintas agama dalam peringatan satu tahun bom Surabaya di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Baratajaya, Surabaya, Senin (13/5/2019) malam.
Deklarator Tolak People Power atau Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Tuhan YME Jatim, Oto Bambang Wahyudi berharap, setelah gelaran pemilu usai semua kembali seperti semula.
"Sehingga bangsa kita setelah selesai Pemilu kita bisa kembali bersatu. Pasangan 01 dan 02 di jumlah sama dengan 03. 03 dalam Pancasila adalah Persatuan Indonesia," jelas Oto.
Baca Juga: Peringatan Setahun Bom Surabaya, Ipda Ahmad: Saya Sudah Maafkan
Oto juga berharap, masyarakat sadar akan pentingnya persatuan. Karena menurutnya, konflik malah akan memecah belah kerukunan dan persatuan antar sesama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Harapan kita, berilah mereka kesadaran bahwa persatuan ini penting daripada terjadinya konflik. Karena konflik akan membawa korban material, moril dan kelangsungan dari negara ini," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan bahwa peringatan ini dilakukan untuk mengingat kembali sekaligus mengantisipasi bersama-sama masyarakat Jatim untuk tidak takut terhadap teror.
Seperti halnya menolak aksi people power yang bisa merusak sistem demokrasi.
"Yang terpenting adalah masyarakat Jawa Timur kembali bersatu dan kembali mengingat tentang kita bahwa begitu mudahnya kita terpapar ideologi-ideologi yang tidak bertanggungjawab dengan kesatuan bangsa ini. Dengan adanya tokoh agama menolak adanya kekerasan dan menolak people power, ini semua dalam rangka Indonesia, dari Kota Surabaya dan aman, tertib dalam pelaksanaan Pemilu ini," ungkapnya.
Baca Juga: MUI: People Power Banyak Mudaratnya
Menurut Barung, people power merupakan kegiatan yang dilakukan oleh predator yang dilakukan secara dinamis. Sehingga hal tersebut harus diantisipasi oleh kepolisian.