Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis menyebut Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya keceplosan. Sobri juga meminta agar kepolisian bersikap adil dalam perkara tersebut.
Sobri mengatakan ada juga orang lain yang sudah menghina Jokowi malah tidak dipolisikan. Ia mencontohkan seorang anak keturunan Tionghoa yang menghina serta mengancam Jokowi menggunakan foto Jokowi malah dianggap hanya candaan dan dimaafkan.
"Tapi ternyata giliran orang seperti itu sudah ancam pembunuhan lalu membinatang-binatangkan presiden lalu dia (Polisi) bilang, 'Ah itu cuma lucu-lucuan'," ujar Sobri di Hotel Sofyan Tebet Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Menurutnya Hermawan terlalu semangat dalam menyuarakan kebenaran hingga salah ucap. Namun Sobri menganggap Polisi tidak profesional karena justru dengan cepat menindak Hermawan daripada anak Tionghoa yang ia sebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan
"Ini semua hanya menunjukan ketidakprofesionalan penegak hukum dalam mengambil langkah-langkah yang tidak fair. Ayo polisi tegakkan hukum," jelas Sobri.
Meski demikian, polisi lewat akun-akun media sosialnya telah membantah klaim Sobri itu. Divisi Humas Polri melalui akun Twitter-nya, Senin (13/5/2019) menegaskan telah memproses hukum Royson Jordany Tjahya yang disangkakan menghina Presiden Jokowi.
"Berkas Perkara Pidana dengan Nomor : BP/391/V2018/Ditreskrimum tanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka Royson Jordany Tjahya sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap," jelas Divisi Humas Polri.
"Sesuai dengan pasal 8 (3) b, 110 dan pasal 138 (1), 139 KUHAP, Ditkrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tutup Polisi.
Baca Juga: Sebut Rizieq Pengacau Negara, FPI ke Boni Hargens: Penjajah Memang Begitu