"Makanya saya heran kalau teman-teman dituduh makar gampang banget sementara di depan mata, Megawati melakukan makar terhadap Gus Dur," tandasnya.
Untuk diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta ke Polda Metro