Situng KPU Senin Petang; Capai 80 Persen, Keunggulan Jokowi Terus Berlanjut

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 13 Mei 2019 | 18:54 WIB
Situng KPU Senin Petang; Capai 80 Persen, Keunggulan Jokowi Terus Berlanjut
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional. [Suara.com/Arief Hermawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghitungan sementara real count pada sistem penghitungan (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) H-9 jelang pengumuman resmi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih menunjukan keunggulan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin atas Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Berdasar data yang diperbarui pada Senin (13/5/2019) Pukul 18.30 WIB, Pasangan Jokowi - Maruf berhasil meraih sebanyak 69.071.116 suara atau 56,31 persen. Sedangkan, Prabowo - Sandiaga Uno mendapat 53.599.975 suara ataua 43,69 persen.

Data tersebut berdasar pengumpulan form C1 yang dihimpun dari 651.383 tempat pemungutan suara atau 80,08643 persen dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia. Berdasar penghitungan tersebut, selisih suara Jokowi dengan Prabowo berdasar Situng KPU mencapai 15.471.141 suara.

Sedangkan menurut data Situng, jumlah provinsi yang sudah rampung dalam pengitungan rekapitulasi meliputi Provinsi Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo.

Baca Juga: Situng KPU Senin Siang: H-9 Jelang Pengumuman, Jokowi Tak Tergoyahkan

Sedangkan provinsi yang penghitungannya sudah mencapai lebih dari 90 persen telah mencapai 11 provinsi, meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

Untuk diketahui, dalam disklaimer-nya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI