Suara.com - Said Didu resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai paratur sipil negara di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada hari ini. Surat tersebut ia ajukan langsung kepada Sekretaris Utama BPPT.
Setelah 32 tahun megabdi di BPPT sejak 1986, Said kini memilih pensiun dini dengan melepas status kepegawaiannya. Padahal, kata Said, masih ada waktu 8 tahun sebelum ia pensiun pada 2027.
"[Resmi] menunggu proses, saya menyatakan tidak masuk lagi. Saya pensiun dini, saya minta setelah tanggal 1," kata Said Didu di Kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Said menampik bahwa pengunduran dirinya tersebut erat kaitannya dengan perbedaan pandang dengan pemerintah. Sebagaimana diketahui, Said sangat vokal mengkritisi pemerintah. Apalagi, dirinya juga terlibat beberapa kegiatan di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi.
Baca Juga: Geram Ulama Pendukung Prabowo Dipolisikan, FPI Bikin Aksi Bela Ulama Lagi
"Enggak juga tapi ya mungkin juga ada pengaruhnya karena ada pengaruhnya tapi bukan karena itu," ujar Said.
Ia kemudian membeberkan alasan mengapa dirinya memilih pensiun dini dari ASN. Salah satu di antara alasannya ialah lantaran ia ingin merasa bebas dan tidak lagi mau terbelenggu aturan yang mengikat bagi ASN.
"Tujuan saya berhenti adalah pertama adalah untuk mengabdi lebih luas. Karena saya tidak mampu lagi mengikuti kriteria-kriteria yang berlaku sekarang terhadap PNS yang bagi saya terlalu kaku," kata Said.
Setelah mundur dari ASN, Said ingin mengambil peran untuk terus vokal dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Insyaallah kompetensi saya cukup, saya akan konsentrasi kritisi kebijakan publik yang diambil, seperti sekarang, bagaimana sampai kerja sama dengan Cina, bagaimana BUMN," ujarnya.
Baca Juga: Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!
Berdasarkan surat pengunduran diri milik Said yang telah tersebar, ada empat poin utama yang menjadi dasar mundurnya Said dari ASN. Berikut isi empat poin alasan Said Didu berhenti bekerja di pemerintahan:
1. Ingin meluangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.
2. Agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.
3. Memperluas tempat pengabdian dalam berbagai berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat.
4. Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara.