1. Ingin meluangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.
2. Agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.
3. Memperluas tempat pengabdian dalam berbagai berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat.
4. Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca Juga: Geram Ulama Pendukung Prabowo Dipolisikan, FPI Bikin Aksi Bela Ulama Lagi