Suara.com - Seorang pria 51 tahun dikabarkan telah mengancam akan membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan mengirimi beberapa orang ancaman bom beserta surat berisi bubuk putih yang mencurigakan.
Pria bernama Gary Gravelle, asal Connecticut, AS itu didakwa dengan 16 tudingan.
Salah satunya, ia mengancam presiden pada September 2018 dengan mengirimkan sebuah amplop berisi bubuk putih dan pesan bertulisan tangan "You Die" (Kau Mati, -red).
Suara.com mengutip Reuters, Senin (13/5/2019), Gary juga mengirim amplop serupa ke sebuah sinagog, sebuah masjid, dan sebuah cabang dari National Association for the Advancement of Colored People (NAACP).
Baca Juga: Israel Siapkan Lokasi Pemukiman Baru dengan Nama 'Trump'
Berdasarkan isi catatan tersebut, bubuk itu adalah biotoksin.
Namun ternyata menurut petugas berwenang, bubuk itu tidak berbahaya.
Tak hanya itu, Gary juga mengirim surel dan membuat panggilan telepon yang bermuatan ancaman akan meledakkan bom di Vermont, Washington, dan di berbagai lokasi di Connecticut, termasuk gedung-gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan mental.
Jika dinyatakan bersalah atas seluruh 16 dakwaan, Gary terancam hukuman penjara maksimal 140 tahun.
Baca Juga: Soal Tarif Impor dan Perang Dagang, Trump Serukan China Mau Negosiasi