Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Senin (13/5/2019) usai rusuh dan dibakar. Yasonna melihat kondisi Lapas Siak yang sudah hancur.
"Kita sesalkan apa yang terjadi, ini bukan kali pertama. Hal fundamental di sini adalah persoalan kelebihan kapasitas, di sini hampir 500 persen," kata Yasonna usai mengelilingi puing-puing dan bangunan Rutan yang terbakar.
Menurutnya, bagaimanapun rutan ini harus segera diperbaiki dulu sambil menunggu proses pembangunan yang baru. Sudah ada lahan lima hektare disiapkan Pemerintah Kabupaten Siak, namun belum jelas pendanaan pembangunannya.
Menteri meminta pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) membantu pembangunan. Ada beberapa daerah yang membantu membangun lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.
Baca Juga: Napi Sebut Kerusuhan Rutan Siak Dipicu Kekerasan Petugas
"Gubernur kalau punya dana juga tidak masalah, dari bupati juga. Di sini ada banyak minyak. Dana (kami) ada, tapi ini kelebihan kapasitas di mana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada (berupa) dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," ungkap Yasonna.
Menkumham juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru, dibantu pemerintah daerah. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.
Saat ini, sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak. Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer. Bangunan lama ini sebenarnya untuk tahanan yang status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dari 648 tahanan di Rutan Siak, sekitar 80 yang masih belum tetap (inkracht) sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, dan Dumai. (Antara)
Baca Juga: Napi Rutan Siak Rusuh, Kasat Narkoba Tumbang Terkena Tembakan