Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi santai menanggapi ancaman kepalanya mau dipenggal oleh salah seorang pendemo di Bawaslu, Jumat pekan lalu. Jokowi sabar.
"Halah inikan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar," ujar Jokowi seraya tertawa usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019)
Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. Kendati demikian, dirinya menyerahkan kepada aparat kepolisian terkait proses hukum dari Hermawan Susanto.
Baca Juga: Berada di Sukabumi, Emak-emak Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Kini Diburu
"Proses hukum serahkan kepada ke kepolisian, ya," tandas Jokowi.
Jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak penggal kepala Jokowi saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.
Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude